Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat KEMENKUMHAM) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kementerian Hukum dan HAM beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi yang mempunyai tugas dan Fungsi melaksanakan Pemasyarakatan Narapidana/Anak didik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Merangin. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terletak di jalan lintas Sumatra KM 03, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provisinsi memiliki Sejarah.

Pada mulanya LAPAS bangko berawal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB yang dibangun sejak tahun 1987 berada di Kabupaten yang pada saat itu namanya adalah SARKO kemudian sekarang telah terpisah gabungan dari dua kabupaten tersebut. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2004 hingga seakarang status Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangko berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat KEMENKUMHAM) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kementerian Hukum dan HAM beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi yang mempunyai tugas dan Fungsi melaksanakan Pemasyarakatan Narapidana/Anak didik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Merangin. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terletak di jalan lintas Sumatra KM 03, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provisinsi memiliki Sejarah.

Pada mulanya LAPAS bangko berawal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB yang dibangun sejak tahun 1987 berada di Kabupaten yang pada saat itu namanya adalah SARKO kemudian sekarang telah terpisah gabungan dari dua kabupaten tersebut. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2004 hingga seakarang status Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangko berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat KEMENKUMHAM) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kementerian Hukum dan HAM beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi yang mempunyai tugas dan Fungsi melaksanakan Pemasyarakatan Narapidana/Anak didik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Merangin. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terletak di jalan lintas Sumatra KM 03, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provisinsi memiliki Sejarah.

Pada mulanya LAPAS bangko berawal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB yang dibangun sejak tahun 1987 berada di Kabupaten yang pada saat itu namanya adalah SARKO kemudian sekarang telah terpisah gabungan dari dua kabupaten tersebut. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2004 hingga seakarang status Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangko berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (disingkat KEMENKUMHAM) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipimpin oleh seorang Menteri yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yasonna Laoly. Kementerian Hukum dan HAM beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bidang Pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi yang mempunyai tugas dan Fungsi melaksanakan Pemasyarakatan Narapidana/Anak didik.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Merangin. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terletak di jalan lintas Sumatra KM 03, Kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provisinsi memiliki Sejarah.

Pada mulanya LAPAS bangko berawal dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB yang dibangun sejak tahun 1987 berada di Kabupaten yang pada saat itu namanya adalah SARKO kemudian sekarang telah terpisah gabungan dari dua kabupaten tersebut. Seiring berjalannya waktu pada tahun 2004 hingga seakarang status Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangko berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko.

Jl. Lintas Sumatera KM. 03 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
0746-21696

Email
bangko.lapas@gmail.com

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)
Hari ini85
Kemarin73
Minggu ini436
Bulan ini331
Total 25220

05-05-2024